Sabtu, 07 April 2012

http://www.metroterkini.com/dprdbengkalis-2250-2012-03-30-perubahan-sistem-jangan-sampai-rugikan-guru.html

Anggota DPRD Bengkalis, Soyfan mengingatkan agar perubahan sistem pembayaran honor guru madrasah tidak sampai merugikan para guru. Untuk itu, baik Pemkab maupun Kemenag Bengkalis harus secepatnya menuntaskan mekanisme pembayaran honor guru. "Terhitung tahun 2012 ini, honor guru madrasah tidak lagi dikelola oleh Dinas Pendidikan, melainkan oleh Kemenag Bengkalis. Dana tersebut diberikan dalam bentuk dana hibah ke Kemenag, kemudian Kemenag yang membayarkan kepada para guru," ujar Sofyan kepada wartawan, Jumat (30/3/12) di Bengkalis. Perubahan mekanisme pembayaran honor guru madrasah tersebut hendaknya segera didudukkan antara Pemkab dengan Kemenag. Jangan sampai karena saling menunggu akhirnya dana untuk pembayaran honor guru madrasah itu tidak cair-cair.. "Sekarang sudah mau masuk bulan April, tapi honor guru madrasah belum juga dibayar. Kita di DPRD sudah berusaha mengesahkan APBD lebih awal, tapi karena sistemnya tidak seperti yang kita harapkan, maka terjadi kendala dalam proses pembayaran honor guru madrasah," kata anggota DPRD asal Bantan tersebut. DPRD, sambung Sofyan, tidak akan menyalahkan siapa-siapa. Namun, pihak-pihak yanga berwenang seperti Bagian Keuangan Sekretariat Daerah dan juga Kemenag hendaknya duduk semeja untuk menuntaskan persoalan dana hibah tersebut. "Artinya begini, kalau memang dana ini dihibahkan, maka harus dibicarakan proses pencairannya bagaimana apakah langsung sekaligus atau tidak . Kemudian mekanisme pembayaran honornya, apakah dari Kemenag langsung ke para guru atau bagaimana. Ini semua harus dibicarakan karena para guru madrasah saat ini sangat mengharapkan honor tersebut untuk kebutuhan sehari-hari," papar Sofyan.**us